Oleh : Restu Baskara
1. Pengertian Budaya
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari. Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
- alat-alat teknologi
- sistem ekonomi
- keluarga
- kekuasaan politik
Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
- sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
- organisasi ekonomi
- alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
- organisasi kekuatan (politik)
Wujud dan komponen
Wujud
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
- Gagasan
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai , peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak , tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
- Aktivitas
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya kongkret terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
- Artefak
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret di antara ketiga wujud kebudayaan. Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia
Komponen
Berdasarkan wujudnya tersebut, Budaya memiliki beberapa elemen atau komponen, menurut ahli atropologi Cateora, yaitu :
- Kebudayaan Material
Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.
- Kebudayaan Non Material
Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.
- Lembaga Sosial
Lembaga social dan pendidikan memberikan peran yang banyak dalam kontek berhubungan dan berkomunikasi di alam masyarakat. Sistem social yang terbantuk dalam suatu Negara akan menjadi dasar dan konsep yang berlaku pada tatanan social masyarakat. Contoh Di Indonesia pada kota dan desa dibeberapa wilayah, wanita tidak perlu sekolah yang tinggi apalagi bekerja pada satu instansi atau perusahaan. Tetapi di kota – kota besar hal tersebut terbalik, wajar seorang wanita memilik karier
- Sistem Sosial
Bagaimana masyarakat mengembangkan dan membangun system kepercayaan atau keyakinan terhadap sesuatu, hal ini akan mempengaruhi system penilaian yang ada dalam masyarakat. Sistem keyakinan ini akan mempengaruhi dalam kebiasaan, bagaimana memandang hidup dan kehidupan, cara mereka berkonsumsi, sampai dengan cara bagaimana berkomunikasi.
- Estetika
Berhubungan dengan seni dan kesenian, music, cerita, dongeng, hikayat, drama dan tari –tarian, yang berlaku dan berkembang dalam masyarakat. Seperti di Indonesia setiap masyarakatnya memiliki nilai estetika sendiri. Nilai estetika ini perlu dipahami dalam segala peran, agar pesan yang akan kita sampaikan dapat mencapai tujuan dan efektif. Misalkan di beberapa wilayah dan bersifat kedaerah, setiap akan membangu bagunan jenis apa saj harus meletakan janur kuning dan buah – buahan, sebagai symbol yang arti disetiap derah berbeda. Tetapi di kota besar seperti Jakarta jarang mungkin tidak terlihat masyarakatnya menggunakan cara tersebut. - Bahasa
Bahasa merupakan alat pengatar dalam berkomunikasi, bahasa untuk setiap walayah, bagian dan Negara memiliki perbedaan yang sangat komplek. Dalam ilmu komunikasi bahasa merupakan komponen komunikasi yang sulit dipahami. Bahasa memiliki sidat unik dan komplek, yang hanya dapat dimengerti oleh pengguna bahasa tersebu. Jadi keunikan dan kekomplekan bahasa ini harus dipelajari dan dipahami agar komunikasi lebih baik dan efektif dengan memperoleh nilai empati dan simpati dari orang lain.
2. Budaya Pendidikan Kita
Jika kita sudah mengerti akan pengertian , unsur-unsur dan komponen budaya itu maka marilah kita tengok budaya pendidikan di negeri kita itu seperti apa ? Budaya tidak terlepas dari system ekonomi politik yang menguasai suatu wilayah Negara tertentu. Negara Indonesia adalah Negara yang mengadopsi system kapitalisme dan neoliberalisme. Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang menekankan peran kapital (modal), yakni kekayaan dalam segala jenisnya, termasuk barang-barang yang digunakan dalam produksi barang lainnya Menurut Ayn Rand (1970), kapitalisme adalah "a social system based on the recognition of individual rights, including property rights, in which all property is privately owned". (Suatu sistem sosial yang berbasiskan pada pengakuan atas hak-hak individu, termasuk hak milik di mana semua pemilikan adalah milik privat). Sedangkan neoliberalisme adalah suatu paham yang menginginkan agar intervensi negara harus berkurang dan semakin banyak berkurang sehingga individu akan lebih bebas berusaha.
Kapitalisme yang masih dianut system ekonomi politik di Indonesia ini juga berpengaruh di bidang pendidikan. Mengapa biaya masuk sekolah sampai perguruan tinggi mahal ? Mengapa subsidi di dunia pendidikan tergolong masih rendah ? dan mengapa pemerintah justru mendorong adanya provatisasi lembaga pendidikan ?
Itulah sekelumit pertanyaan yang dirasakan oleh sebagian besar masyarakat yang merasakan bagaimana kondisi pendidikan di bangsa ini. Dan alasan mengapa sebagian besar masyarakat Indonesia tidak bisa mengenyam pendidikan sampai perguruan tinggi. Itu disebabkan karena system Negara kita yang tidak mandiri , menyerahkan kepada individu yang mempunyai modal ( privatisasi ) dan peran, fungsi , tanggung jawab pemerintah dan Negara yang tidak mempedulikan di bidang pendidikan. Bagaimana harusnya Negara itu bertujuan untuk mencerdaskan bangsa , akan tetapi justru malah melakukan pembiaran terhadap arah dan tujuan pendidikan itu sendiri.
Dunia pendidikan memang semakin terpuruk dengan ketidakjelasan birokrasi, fasilitas dan penanganan pendidikan yang ada. Jika tidak, bagaimana datangnya angka putus sekolah sebanyak 12 juta siswa di tahun 2007. Belum lagi angka putus sekolah yang semakin meningkat setiap tahunnya. Fakta tersebut merupakan suatu hal ironi dimana lembaga legislatif seperti DPR dan MPR yang harusnya menjadi panutan masyarakat memberikan bantuan selayaknya pada kekeringan dana di dunia pendidikan, tidak menuntut dibangunnya gedung baru yang seharusnya bisa dialokasikan untuk membantu siswa putus sekolah. Fakta tersebut memang miris namun itu adalah fakta yang terjadi di lingkungan kenegaraan saat ini.
Belum lagi orientasi / kurikulum pendidikan kita yang tidak berpihak untuk membangun rakyatnya dalam memajukan , dan mendorong rakyat untuk mempunyai kesadaran , pengetahuan dan penerapan ilmu pengetahuan tersebut. Justru malah menciptakan sarjana-sarjana yang berpihak kepada kaum modal dan dengan ilmu pengetahuannya membodohi rakyatnya sendiri. Membodohi orang-orang yang tidak mengerti , orang-orang yang kurang mengenyam pendidikan tinggi.
Sementara itu dilain pihak, hubungan antara Industri pendidikan dengan dunia usaha kian mesra saja. Produsen-produsen teknologi informasi, piranti lunak komputer dan alat-alat elektronik, Perusahaan-perusahaan media cetak (termasuk buku untuk bahan ajar), maupun produk makanan dan minuman turut andil dalam membangun kapling diatas hubungan barang dagangan semata kedalam bagian sistem pendidikan nasional.
Sekali lagi kita tidak bisa menutup mata bahwa atas fakta yang menunjukkan bahwa angka kemiskinan dan penganguran mencapai lebih kurang 40 Juta Jiwa, sebuah angka yang cukup fenomenal, kondisi itu berpeluang memunculkan kebodohan. Betapa tidak, saat ini biaya pendidikan di Indonesia tidak pernah gratis alias sangat mahal dan otomatis semakin memberatkan beban hidup rakyat Indonesia yang mayoritas berpendapatan rata-rata 900 ribu/bulan.
Belum lagi persoalan kualitas pendidikan nasional khususnya perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang secara umum amburadul. Tidak usah jauh-jauh membandingkan antara kualitas pendidikan di Indonesia dengan Negara maju. Bandingkan saja dengan India, Kuba dan Malaysia. Tentu saja kualitas pendidikan Indonesia sangat jauh tertinggal.
Pada sisi yang lain Paradigma masyarakat atas pendidikan nasional yang berkualitas malah menterjemahkanya hanya soal kemampuan ekonomi peserta didik dalam segi pembiayaan saja, sehingga banyak kasus terjadi siapa yang berani membayar mahal maka, ia akan memperoleh pendidikan yang berkualitas. Jelas ini Paradigma yang salah kaprah.
Penataan pilot proyek liberalisasi Indonesia alias penataan industrialisasi Perguruan Tinggi pasca reformasi sudah disiapkan secara sistematis melalui payung PP No/60/1999 Tentang Perguruan tinggi, PP No/61/1999 Tentang Penetapan Perguruan Tinggi Negeri sebagai Badan Hukum Milik Negara, PP No/151/2000, PP No/152/2000, PP No/153/2000, PP No/154/2000 dan PP No/06/2004. Itulah kelengkapan legal untuk menata empat perguruan tinggi negeri tertua di Indonesia, yaitu ITB, UI, UGM, dan IPB, yang kemudian diikuti oleh USU, UPI dan terakhir UNAIR, menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum Milik Negara.
Belum lagi masalah tentang anti demokrasi yang terjadi di UAD (Univ Ahmad Dahlan) Yogyakarta yang mengeluarkan Surat edaran Rektor, tertanggal 27 September 2006 No: R/465/A.10/IX/2006, tentang Pembinaan Organisasi kemahasiswaan UAD yang isinya : a) Tidak diperpolehkan bagi organisasi ekstra berdiri di kampus UAD, b) Melarang aktivitas organisasi ekstra selain IMM, mengunakan nama Universitas Ahmad Dahlan, dan fasilitas milik UAD. Lalu Di ITS Surabaya yang pada tanggal 16 Mei 2007, mengeluarkan SK Rektor No: 2908/12/KM/2007 Tentang, “Pemberian Sanksi Pencabutan Status Sebagai Mahasiswa ITS Dalam Waktu Tertentu Atas Pelanggaran Peraturan Tata Tertib Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa ITS”.
Lalu di kampus yang dikenal masyarakat sebagai saksi reformasi 1998 yakni Universitas Trisakti Jakarta, juga tidak kalah garangnya dalam menindas mahasiswa. Tepatnya pada 21 Mei 2007, 3 orang mahasiswa direpresi polisi kampus dan celakanya lagi Waktu itu Ketua BEM Fak HUKUM USAKTI juga menjadi sasaran dan bulan-bulanan intimidasi birokrat kampus, para mahasiswa itu direpresi pada saat mengalang aksi petisi bersama mahasiswa Trisakti untuk menuntut perbaikan fasilitas kampus, dan solidaritas terhadap rekanya yang mendapat intimidasi dari Wakil PD III Fak Hukum, Bapak ferry Edward.
Di NTB tepatnya di IKIP Mataram. Terjadi juga kekerasan terhadap mahasiswa di dalam kampus oleh preman bayaran pejabat kampus, sehingga mengakibatkan, terbunuhnya seorang mahasiswa yang bernama Ridwan. Belum lagi di UISU (Universitas Islam Sumatra Utara) baru-baru ini, dan yang paling fenomenal adalah kasus kekerasan di lingkungan kampus IPDN Sumedang dan UNAS Jakarta.
Beberapa kasus diatas adalah sebagian kecil dari amburadulnya pendidikan nasional yang tidak demokratis karena semakin pro pasar alias komersil, mahal dan tidak pernah memihak rakyat. Itulah skenario episode baru penindasan di dunia pendidikan dengan lakon utamanya adalah Kapitalisme, sehingga membuat mahasiwa semakin dijauhkan dari peran sosialnya dalam mengabdi pada kekuatan massa rakyat buruh dan kaum tani. peredaman aktivitas politik terhadap mahasiswa akan semakin kongkrit pada giliranya nanti terjadi pelarangan terhadap mahasiswa untuk berekspresi, berserikat bersama organisasi yang progesif, serta mengeluarkan pendapat dan menghargai kritik.
Pastilah di dalam era baru kapitalisasi pendidikan nasional, semua aktifitas politik yang progresif dari mahasiswa akan tergantikan dengan aktifitas-aktifitas kemahasiswaan hanya semata-mata hanya bersifat rekreatif dan entertainment semata, yang sudah barang tentu adalah langkah dari kaum pemodal untuk mengiklankan daganganya misalnya program Class Music on Campus dan lain-lainya sebuah acara musik di yang di salah satu televisi nasional yang disponsori perusahaan rokok. belum lagi acara entertainment yang lain yang sering mampir di kampus-kampus tempat kita belajar dan berjuang. Inilah contoh-contoh kongkrit depolitisasi secara sistematis oleh kapitalisme yang sudah mengalir deras dalam ranah pendidikan nasional, atas situasi yang kapitalistik itulah nanti mempengaruhi, bahkan tidak jarang menjadi segi yang menentukan munculnya sikap pragmatisme dan oportunisme dari massa mahasiswa.
Lalu yang paling baru mengenai masalah kebijakan / regulasi adalah adanya Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi ( RUU PT ) yang dalam isinya ada investasi asing dalam menanamkan modal dan mendirikan cabang-cabang perguruan tinggi luar negeri. Seperti contoh Universitas Harvard yang bisa membuka cabang di Indonesia. Tentu saja ini bisa menjadi ancaman lembaga pendidikan dalam negeri yang harus bersaing dengan lembaga pendidikan luar negeri. RUU ini hampir sama dengan UU Badan Hukum Pendidikan ( BHP ) yang sudah dicabut oleh MK. RUU PT ini adalah reinkarnasi dari UU BHP , justru malah lebih liberal lagi. Maka bisa kita analisa jika seandainya RUU ini disahkan , maka betapa bahanyanya ancaman yang akan dihadapi oleh dunia pendidikan kita.
Dan itulah cerminan dan gambaran budaya pendidikan kita yang selama ini dipengaruhi oleh sistem kapitalisme. Menciptakan budaya yang bebas tak terarah dan menyengsarakan rakyat sendiri. Dan betapa bahayanya sistem kapitalisme dan neoliberalisme itu hingga merusak budaya pendidikan dan nilai-nilai luhur bangsa ini.






